Samarinda, 06 November 2024 – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar acara Pengukuhan Petugas Keamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) se-Kota Samarinda, yang berlangsung pada pukul 08.00 WITA di Gedung Plenary, GOR Kadrie Oening, Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Plt. Wali Kota Samarinda, Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Kesehatan (DKK), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satpol PP, Kabag Prokompim, Kabag Hukum, Camat dan Lurah se-Kota Samarinda, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Samarinda. Dalam pengukuhan ini, Plt. Wali Kota Samarinda memberikan sambutan yang menekankan pentingnya peran serta Petugas Keamanan TPS dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama proses pemungutan suara pada Pemilu yang akan datang. Beliau mengingatkan seluruh PAM TPS untuk bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya. "Keamanan TPS sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan bebas dari gangguan. Oleh karena itu, seluruh petugas yang dikukuhkan hari ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengutamakan sikap netralitas," ujar Plt. Wali Kota dalam sambutannya. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam rangka persiapan Pemilu, untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pencoblosan hingga perhitungan suara, dapat berjalan dengan aman dan tertib di seluruh wilayah Kota Samarinda. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran Forkopimda dan berbagai instansi terkait yang memastikan koordinasi dan kerjasama yang solid antar lembaga demi suksesnya Pemilu yang demokratis dan aman.
Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Utara