Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Samarinda Utara
Tema Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik di Era Digital
Forum konsultasi publik untuk standar pelayanan di Kecamatan Samarinda Utara merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kecamatan berdasarkan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB no. 17 Tahun 2017 tentang standar pelayanan.
Forum ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, serta untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Berikut adalah beberapa hal yang dibahas dalam forum konsultasi publik standar pelayanan:
Evaluasi Standar Pelayanan: Penjelasan mengenai standar pelayanan yang berlaku saat ini, seperti waktu layanan, persyaratan, dan prosedur yang harus dilalui oleh masyarakat saat mengurus keperluan di kantor kecamatan.
Identifikasi Masalah dan Keluhan: Warga dapat menyampaikan keluhan atau masalah yang dihadapi selama berinteraksi dengan pelayanan publik kecamatan. Ini bisa berupa kendala dalam proses administrasi, keterlambatan pelayanan, atau kesulitan mengakses informasi.
Usulan dan Saran Perbaikan: Masyarakat dapat memberikan usulan atau ide untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini bisa berkaitan dengan penggunaan teknologi, penambahan fasilitas, atau penyederhanaan prosedur.
Komitmen Perbaikan: Pemerintah kecamatan akan menanggapi masukan dari masyarakat dan memberikan komitmen untuk melakukan perbaikan. Ini termasuk revisi standar pelayanan jika diperlukan, serta rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Penyebaran Informasi Layanan: Pemerintah kecamatan melalui forum ini menyebarkan informasi terbaru mengenai layanan yang tersedia, perubahan kebijakan, dan inovasi baru dalam pelayanan publik.
Saat ini Kecamatan Samarinda Utara sedang menuju ke transformasi pelayanan digital yang sekarang sudah dipersiapkan seluruh sumber dayanya baik SDM maupun fasilitas pendukungnya.
FKP ini dipimpin oleh Plt Camat Samarinda Utara sekaligus sebagai moderator dan Nara sumber pembuka.
Nara sumber lainnya dari
Diskominfo Kota Samarinda
Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Samarinda
Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda
Dihadiri unsur Danramil/Babinsa
Kapolsekta/Bhabinkamtibmas
Kelurahan se Kecamatan Samarinda Utara
TP PKK Kecamatan
Forum RT, Ormas, LPM, Akademisi, Pokmas, Tokoh masyarakat, media dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam FKP ini diselingi juga penyampaian SKM dan IKM oleh seluruh Pimpuskesmas Se Kecamatan Samarinda Utara yaitu Sempaja, Bengkuring, Lempake dan Sungai Siring.
Diakhiri dengan penandatanganan berita acara FKP oleh seluruh unsur yang hadir.(Rabu, 02 Oktober 2024 pukul 09.00)
Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Utara