Kecamatan Samarinda Utara menerima Anugerah Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Tahun 2023
SAMARINDA, KOMINFONEWS- Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda menggelar Penganugerahan Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Acara berlangsung di Hotel Harris, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan ini diawali dengan paparan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayattulah, S,Sos, M.Psi selaku Ketua PPID Kota Samarinda. Menurut Dayat (sapaan akrab Aji Syarif Hidayatullah), kegiatan ini bertujuan untuk mendorong semua badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar terus meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Keterbukaan informasi publik sebagai wujud pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi dengan memberikan ruang bagi partisipasi rakyat.
“Pemeringkatan KIP di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023 ini yang pertama kali di lakukan oleh PPID secara elektronik. Bahkan secara nasional baru Pemerintah Kota Samarinda yang melakukannya”, ujar Dayat dalam paparannya.
Dayat menyampaikan, bahwa Pemeringkatan dilakukan melalui rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara elektronik/online yang diikuti oleh 130 Badan Publik/PPID Pelaksana. Dimana sebelumnya telah dilakukan Sosialisasi Tahapan E-Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) terlebih dahulu.
Upaya Pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dengan memberikan reward bagi tiga Badan Publik dengan nilai terbaik untuk diberikan seperangkat Laptop dan plakat.
(HEN/KMF-SMR)
#SalamPerubahan
#beraniberubah
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#BanggaMelayaniBangsa
#aseanindonesia2023
#aseanmatters
#aseanepicentrumgrowth