Pengecekan Lapangan Kegiatan Pematangan Lahan Tak Berizin di Kawasan Pertanian Betapus RT.24 Kelurahan Lempake
Samarinda, 22 april 2025 – Pemerintah Kecamatan Samarinda Utara melakukan pengecekan langsung terhadap kegiatan pematangan lahan di kawasan pertanian yang berlokasi di RT.24, Kelurahan Lempake. Kegiatan tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi, sehingga dilakukan tindakan pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan ini dipimpin oleh Sekretaris Camat Samarinda Utara, dengan didampingi oleh:
Lurah Lempake
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Samarinda Utara
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Lempake
Kasi Lingkungan Hidup Kecamatan Samarinda Utara beserta staf
Personel Satpol PP Kecamatan Samarinda Utara
Sebagai bentuk penindakan awal, Tim Wasdal Bidang Tata Ruang Dinas PUPR melakukan pemasangan plank peringatan serta penyegelan lokasi kegiatan. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda melalui Kecamatan Samarinda Utara dalam menegakkan aturan pemanfaatan ruang, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai.
 
 
 
 
 
 
 
 
Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Utara