Selasa, 03 Februari 2026 | Pukul 10.00 WITA

Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Utara bersama staf menghadiri kegiatan peninjauan dan pengukuran yang dilaksanakan oleh Polda Kaltim di wilayah Kelurahan Sempaja Selatan RT 32, Jalan Pemuda 3 seberang Rawa Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan data dan kondisi lapangan terkait lokasi dimaksud.

Pada hari yang sama, Staf Pemerintahan juga menghadiri peninjauan lapangan penunjukan batas tanah milik Pemerintah Kota di wilayah Serayu, Kelurahan Tanah Merah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi dan kejelasan batas aset pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian data, tertib administrasi pertanahan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Kecamatan Samarinda Utara.

#SamarindaUtara
#KecamatanSamarindaUtara
#PelayananPublik
#TertibAdministrasi
#AsetDaerah
#SamarindaKota

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Utara