Pada Kamis, 27 Februari 2025, telah terjadi insiden tanah longsor di area Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Samarinda. Menanggapi kejadian ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menilai dampak dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

PUPR Kota Samarinda menyatakan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab longsor dan merumuskan solusi yang tepat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Langkah selanjutnya akan melibatkan evaluasi teknis mendalam dan kemungkinan pelaksanaan proyek mitigasi untuk memperkuat struktur tanah di sekitar SKB Kota Samarinda. Dinas PUPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Utara