Samarinda, 5 Maret 2025 – PLT Camat Samarinda Utara, hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 21.00 WITA hingga selesai. Sidang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda dengan agenda utama berupa penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prooemperda) Kota Samarinda Tahun 2025.

Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan anggota DPRD ini menjadi momen penting dalam proses legislatif, di mana kesepakatan bersama tersebut akan mempengaruhi berbagai kebijakan daerah yang diharapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda.

Sebagai bagian dari Pemerintah Kecamatan, PLT Camat Samarinda Utara turut serta dalam kegiatan tersebut untuk memastikan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kota dan legislatif berjalan dengan baik. Diharapkan, kesepakatan yang dicapai dalam sidang ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah dan masyarakat di wilayah Samarinda Utara.

Dengan adanya peran aktif dari berbagai pihak dalam sidang paripurna ini, Pemerintah Kota Samarinda semakin menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat pengambilan keputusan yang transparan dan inklusif demi kemajuan kota.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Utara